Deskripsi Produk
harga/Rp. 525.000 keterangan/per Lembar
Bea meterai, atau biasa dikenal dengan materai, adalah bentuk pajak pada dokumen. Dalam konteks ini, dokumen merupakan sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan. Bea meterai dikenakan satu kali untuk setiap dokumen. Tersedia Lembaran isi 50 biji.
